Persentase Tindak Lanjut Temuan APIP

Persentase tindak lanjut, baik dalam konteks APIP maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), merujuk pada angka atau proporsi hasil audit atau evaluasi yang diikuti oleh langkah-langkah tindak lanjut. Tujuan dari persentase tindak lanjut adalah untuk mengukur sejauh mana rekomendasi atau temuan yang diidentifikasi selama audit atau evaluasi telah direspons dan diimplementasikan oleh pihak yang bersangkutan. Tingkat persentase tindak lanjut yang tinggi mencerminkan kesiapan dan keseriusan organisasi dalam memperbaiki kelemahan atau ketidaksesuaian yang telah diidentifikasi, sehingga meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintahan.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated February 29, 2024, 04:53 (UTC)
Created February 29, 2024, 04:39 (UTC)
Auditi OPD Pemko Padang
Jenis Pengawasan PKPT dan Non PKPT
Periode pemantauan 2018-2023
Status Tindak Lanjut On Proses
sumber data Inspektorat